Pewarta : Niko
Koran SINAR PAGI, Kab.Berau,- Beberapa pengerjaan proyek di Kabupaten Berau diduga banyak bermasalah, mulai dari spesifikasi hingga penggunaan material yang tak sesuai dengan RAB. Salah satunya seperti proyek peningkatan dan pembangunan saluran drainase kawasan trans bangun, Kecamatan Sambaliung.
Proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Berau Tahun 2019 ini diduga menggunakan material yang tak sesuai dengan RAB yakni penggunaan batu gunung yang seharusnya dari palu, namun pada kenyataannya sebagian menggunakan batu gunung lokal.
Proyek dengan anggaran Rp.8.220.000.000 ini diketahui dimulai sejak tanggal 5 Agustus 2019 lalu dan di perkirakan akan selesai pada 31 Desember 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, pihak media sinar pagi melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, melalui PPK yakni Radit menyampaikan jika proyek tersebut masih berjalan, namun pihak dinas pun melakukan pengawasan.
“Proyek itu masih dalam pengerjaan. Tapi kalau memang ada pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi dan RAB maka kami akan bongkar,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya
Dari hasil pantauan di lapangan, para proyek tersebut juga tak terlihat adanya pemberitahuan jika proyek tersebut didampingi oleh TP4D sebagaimana yang diamanatkan implementasi Inpres No 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini mengawal dan mengamankan proyek pembangunan hingga pelosok nusantara.