Ketua Komisi I DPRD OI, Zahruddin, Himbau Pilkades Serentak Sesuai Prosedur

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Propinsi Sumatera Selatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II untuk 54 desa di 16 kecamatan.

Menyikapi akan diadakan Pilkades Serentak gelombang II yang akan dilaksanakan Pemkab OI melaui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) pada 21 Nopember 2019 mendatang, Komisi I DPRD Ogan Ilir selaku Mitra Kerja Komisi I DPRD Ogan Ilir, siap menampung aspirasi masayarakat Ogan Ilir.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Zahruddin, ia sangat mengafresi diadakannya Pilkades Serentak, “Mudah – mudahan dengan diadakannya Pilkades Serentak ini tentunya untuk mendukung kinerja pemerintahan dan Kabupaten Ogan Ilir sehinga terlaksana dengan lancar,” ujarnya, Selasa (05/11/19).

Misalnya, lanjut dia, ada sengketa dalam pemilihan itu selaku Mitra Kerja komisi I DPRD siap menampung aspirasi masayarakat, “Kira – kira apa yang menjadi perdebatan persoalan diLapangan, seandainya ada kecurangan – kecurangan yang dilakukan oleh calon kades, kita tetap akan mengacu aturan,” ucapnya.

Dikatakan, sebagai mitra Komisi I, DPMD akan dipanggil untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dilapangan, “Misalnya, mungkin saja mereka bermain di tim panitia, itupun akan kita tindak, termasuk kalau terbukti ada yang penyelewengan kewenangan atau tidak seusai dengan prosedur,” katanya.

Masalah penjaringan kemarin, kata dia lagi, menjadi tolak ukur bagi tim seleksi, misalnya dari 8 calon pendaftar yang diambil 5 orang, “Maksud kami alangkah baiknya PMD itu buat Perda atau Perbub, kalau bisa jangan cuma 3 (tiga) yang dites, lebih bagus seluruhnya dites, persyaratan – persyaratannya secara administrasi, takut yang ke lima ini masih banyak kekurangan, supaya pihak terkait bisa sinkron kedepannya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Trisnopilhaq mengatakan, Pilkades Serentak gelombang II akan dilaksanakan 21 Nopember 2019 yang diikuti sebanyak 54 desa dari 16 Kecamatan.

“Pilkades Serentak tahap kedua, terdapat 200 lebih peserta dari 54 desa yang melaksanakan Pilkades, semuanya telah memenuhi persyaratan, yakni minimal dua pendaftar dan maksimal lima pendaftar,” katanya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90