Pejabat Berkompeten Tidak Hadir, Audensi Berakhir Deadlock

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Akibat tidak hadirnya Kepala Dinas PMD Kab.Garut dan Kades Cibiuk Kaler, Enggis, audensi yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Cibiuk, untuk membahas soal ruislag tanah Carik Desa Cibiuk Kaler mengalami jalan buntu, ungkap koordinator LSM Gapermas dan LSM Manggala PN, kepada koransinarpagijuara.com, Selasa (17/09/19).

Asep Mulyana, Ketua LSM Manggala PN mengatakan, “Audensi tidak bisa dilanjutkannya, karena pejabat – pejabat yang berkopenten yang terkait dengan pembebasan tanah carik desa Cibiuk Kaler, yang digunakan oleh Dinas kesehatan untuk pembangunan puskesmas Cibiuk, tidak hadir,” ucapnya.

Menurut dia, proses ruislag tanah carik desa belum selesai, namun pembangunan Puskesmas sudah dilaksanakan, sehingga warga mempertanyakan hal ini, tandasnya.

Dia menegaskan, kedatangan warga untuk mempertanyakan kejelasan dari status tanah tersebut, dan kalau memang belum ada penyelesaian, pekerjaan harus dihentikan, tegasnya.

Hal yang sama dikatakan LSM Gapermas, menurutnya, untuk pembangunan Puskesmas Cibiuk yang menggunakan tanah carik desa, harus jelas administrasinya, sehingga tak menjadi persoalan seperti saat ini, katanya.

“Intinya proses tanah carik desa, harus sesuai aturan secara hukum untuk meruislag, seperti yang dilakukan oleh Kades Cibiuk Kaler ini,” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90