PDIP Pemenang Pileg 2019 Kota Medan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- PDIP dipastikan keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Kota Medan, menyusul digelarnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Medan pada Pemilu 2019, Selasa petang (14/8/2019) di Hotel Santika Dyandra Medan.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik didampingi keempat komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.

“Upaya parpol sudah dituntaskan. Ruang sudah disediakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Apabika terdapat keberatas atas hasil pemilu diberikan ruang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasca-putusan MK, maka KPU kota Medan melangkah ke penetapan hasil perolehan suara dan calon terpilih DPRD Kota Medan periose 2019-2024,” urainya.

Pantauan awak media, secara defacto Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati urutan kedua terbesar perolehan suara yakni 37.280 suara sah menyusul PDIP (54298 suara), namun secara dejure Partai Gerindra keluar sebagai runner up (34.584 suara) dalam perolehan kursi, sebab keunggulan suara PKS tidak merata di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Medan.

Dengan demikian hasil akhir, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 10 kursi dari total 50 kursi yang ada.

PKS memperoleh 7 kursi disusul Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi dengan perolehan 24379 suara sah. Sedangkan Partai Golkar, Demokrat, dan NasDem sama-sama memperoleh 4 kursi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Hanura sama-sama memperoleh 2 kursi serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 1 kursi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90