Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Mateus Sukusno Aji, SH.,M.Hum mengambil sumpah dan janji 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, masa bakti 2019-2024, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (05/08/19).
Pantauan dilapangan kesibukan dilokasi pelantikan sudah mulai tampak sejak pukul 8.00 WIB, sejumlah persiapan pengamanan Personil Kepolisian Polres Sukabumi disiagakan dengan dibagi dalam 4 ring.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB sejumlah anggota DPRD terpilih masa bakti 2019 – 2024 mulai memasuki gedung DPRD untuk mengucap sumpah janji jabatan.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H.M Agus Mulyadi, SE.,MH dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi, H.Adjo Sarjono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Kepala Kejaksaan Kab.Sukabumi, Ketua PN Kab.Sukabumi, Walikota Bogor yang mewakili, Bupati Bogor yang mewakili serta ratusan undangan lainnya.
“Berdasarkan peraturan perundang – undangan, anggota DPRD sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah janji secara bersama yang di pandu Ketua Pengadilan Negeri Cibadak,” ujar Agus singkat.