Pelaku Pelempar Rumah Menteri Susi di Panggandaran Ditangkap

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI Kabupaten Ciamis,- Pelaku pelemparan pos penjagaan satpam rumah Menteri Kelautan RI, Susi Pujiastuti yang terjadi pada hari Jum’at (02/08/2019) dini hari, berhasil diringkus jajaran Polsek Pangandaran, kurang dari 24 jam.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 Tahun 8 bulan.

Pelaku berinisial AS (38) adalah warga Karangsari RT 02/03 Desa Panajung Pangandaran, yang bekerja sehari – hari sebagai penjaga rental warnet, kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Prakoso dalam acara Konferensi Pers di AULA Polres Ciamis (04/08/19).

Menurut informasi, pelaku sudah 3 kali melakukan aksi pelemparan tersebut, bukan saja rumah Menteri Susi, tetapi rumah tetengganya pun jadi sasaran pelemparan.

Pihak keluarganya sudah mengingatkan tentang kelakuan buruk tersebut, tapi pelaku menjawab, “Bukan urusan kamu,” kata AS menjawab peringatan keluargamya, “Perilakunya seperti orang kurang waras,” tambah Kapolres Ciamis.

Dengan kejadian tersebut Polres Ciamis akan mengirim pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua dan akan berkordinasi dengan rumah sakit Polri Sartika Asih.

Dalam menjalankan aksinya, biasanya dari mulai Jam 00;00 sapai jam 04;00, selain itu pelaku juga diduga telah menyebarkan kebencian yang dituangkan lewat Akun Facebook yang dia punya semenjak Tahun 2012 dengan nama Diandra Samudera.

Adapun Barang Bukti yang disita 1 Buah Hand Phone, 1 buah kartu memory, Sepeda Motor Honda Supra X Z 3848 WE, Jaket dan kaos lengan pendek, pungkas Kapolres.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90