Rabat Beton Di Kampung Awi Surat Desa Panyocokan Belum Satu Tahun Sudah Rusak ???

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Program Dana Desa diluncurkan oleh pemerintah pusat merupakan salah satunya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik pembangunan infrastruktur desa, pembangunan potensi ekonomi lokal dan pendayagunaan sumber daya alam serta lingkungan. Sehingga, dengan demikian perlu adanya kerjasama dan keterbukaan dari pihak pemerintahan desa selaku pengelola dengan pihak masyarakat selaku penerima manfaat agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat.

Kenyataan  yang terjadi di Kampung Awi Surat Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Pembangunan fisik Jalan Rabat Beton belum 1 tahun sudah  rusak. Rumor di masyarakat pekerjaan tersebut  dilakukan  asal asalan.

Dadan (46) warga di wilyah kampung Kp Awisurat, Minggu (4/08) kepada tim liputan koran sinar pagi” menuturkan sangat menyayangkan atas hasil pembangunan jalan rabat beton tersebut, seharursnya jalan bisa di nikmati dengan maksimal ini malah sudah rusak. Padahal jalan tersebut belum satu tahun , yang lebih parah  penutupan jalan lama pak !! hampir satu bulan, kalo mau gini sudah saja gak usah dibangun, ini belum masuk musim hujan apalagi nanti kalo musim hujan harus ekstra hati hati pak,udah kebanyang licin mana batunya berhamuran, sayang aja dana pasti besar, “Ucap Dadan dengan nada kesal

Masih kata Dadan, saat dibangun tidak ada  papan informasi proyek, hingga kami selaku warga bertanya-tanya sampai saat ini, berapa nilai anggaran yang dipakai untuk pembangunan jalan tersebut. Kepala Desa Panyocokan saat itu (mantan Kepala, red) kurang atau tidak  transparan, ini menunjukkan,   ada yang disembunyikan dalam pembangunan jalan Rabat beton dan itu  melangar Undang undang KIP ( Keterbukan Informasi Publik) No 14 Tahun 2008,  “Kami tidak tahu  itu anggaran Dana Desa, atau dari Dinas , karena tidak dipasang papan informasi proyek untuk pembangunan jalan tersebut, “pungkas Dadan

Salah satu stap Desa yang engan di sebutkan namannya ‘ saat di konfirmasi mengatakan kepada Tim liputan koran sinar pagi” bahwa terkait dengan realisasi proyek pembangunan di Kampung Awisurat Rw 10 bukan dari dana Desa melainkan dari pihak SKPD , namun itu semua di kelola oleh mantan kades panyocokan, Asep Dadi, “ungkapnya.

Saat Tim LiputanKhusus Koran SINAR PAGI menghubungi mantan Kepala Desa Panyocokan, Asep Dadi via tlp selulernya, untuk minta penjelasan  soal pembangunan jalan di Kp Awisurat, namun  hp nya   tidak aktip.  Sampai berita ditayangkan,  Mantan Kades Panyocokan belum bisa dihubungi apalagi  diminta  penjelasan.

Semenetara menyoal simpang siurnya informasi sumber dana pembangunan jalan Rabat Beton di Kp Awisurat dari SKPD,  Tim liputan koran sinar dalam waktu dekat akan minta kejelasan dari pihak Dinas terkait.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90