Foto : Camat Sukawening, U Haerudin
Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sukawening, diantaranya Kepala Desa Sukawening, Kepala Desa Mekarwangi, Kepala Desa Suda Larang, dan Kepala Desa Sukaluyu,akan segera berakhir masa jabatannya.
Berdasarkan informasi dari Bupati Garut, Rudy Gunawan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2019 mendatang.
Camat Sukawening, U Haerudin menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala desa baru, pihaknya sudah menyusun dan mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Garut untuk menerbitkan Surat Pemberhentian Kepala Desa yang habis masa jabatan, berbarengan dengan surat usulan untuk pejabat sementara kepala desa.
“Saat ini BPD sudah dilantik, dan sekarang sudah merancang atau menindak lanjuti kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2019 ini, berdasarkan hasil dari serah terima jabatan BPD yang termasuk didalamnya terdapat saat ini disusun untuk panitia pemilihan kepala desa sambil menunggu pemberhentian kepala desa dan pengangkatan Pjs,” tandasnya, Senin (09/07/19).
“Rekap pengajuannya sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Garut,” pungkasnya.