Dirut (Perumdam) Among Tirto, Tekan Pemkot Batu Segera Proses Sumber Belik Tanjung

  • Whatsapp
banner 768x98

Photo: Dirut (Perumdam) Among Tirto Batu. Edy Sunedi.ST

Pewarta : HR

KORAN SiNAR PAGI,  BATU,-  Permasalahan air bersih di kota Batu menjadi PR besar bagi pemerintah kota Batu pada kurun sepuluh tahun kedepan. Mengacu pada perkembangan laju pembangunan hotel maupun tempat wisata di kota Wisata ini, tidak bisa terlepas akan kebutuhan air bersih sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Berdirinya hotel di kota Batu, yang hampir lepas dari pantuan pemerintah daerah, terkait maraknya ijin pengeboran air bawah tanah yang berada di hotel-hotel kota Batu.

Menurut Dirut (PERUMDAM) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Batu Edi Sunedi.ST, Rabu,(3/7) mengatakan” jika melihat secara langsung dilapangan, adanya sumber Belik Tanjung yang berada di Jl.Lesti Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu, yang sumber airnya mencapai hampir 130,500 liter/hari sesuai fakta pada lokasi Belik Tanjung.

Masalah sumber Belik Tanjung itu, PDAM kota Batu tidak mempunyai wewenang untuk mengambil alih maupun mengelolanya. Karena,ucap” Edi Sunedi, masalah sumber Belik Tanjung itu, harus ada regulasi terlebih dahulu, dari Pemerintah Kota Batu maupun DPRD, agar melakukan rencana penmanfaatan sumber air minum agar bisa dikelola secara baik dan segi pemanfaatanya sesuai kebutuhan masyarakat sekitar maupun masyarakat kota Batu secara umum.

Untuk mengacu permasalahan lahan atau tanah yang di lokasi sumber Belik Tanjung itu, karena mengacu pada Undang Undang Dasar 1945, pada pasal 33, yang mengatur tentang hasil kandungan bumi dan sumber mineral atau air yang berada di Indonesia, adalah masuk dalam kekuasaan negara.

Artinya” serga Dirut Perumdam Batu, yang juga mantan aktivis era 1999, menyangkan keberadaan sumber Belik Tanjung yang sangat besar terbuang sia-sia ke sungai. Masalah ini Pemkot Batu bersama dinas terkait, harusnya bisa melakukan terobosan baru, bagaimana solusinya agar bisa melaksanakan pembangu an dan pemafaatan sumber tersebut dengan bebar.

Karena pada BUMD/ Perumdam kota Batu tidak punya wewenang penuh untuk mengelolanya sebelum ada ketetapan maupun hak pelimpahan segi pengelolaanya dari Pemerintah daerah maupun Pemerintah propinsi Jatim. Harapanya,semoga masalah sumber air Belik Tanjung dengan cepat direncanakan sistim pengelolaanya dan ketetapanya. Karena kota Batu pada sepuluh tahun ke depan rawan kekurangan air bersih.

 

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90