Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Terkait persyaratan calon direksi pada poin 3 (tiga) dalam proses seleksi Direksi PDAM Tirta Intan, Kab.Garut yang menyoal tentang memiliki keahlian, intregritas pengalaman, jujur, perilaku baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan, DPD Laskar Indonesia berharap panitia penguji tahapan admistratif yang terukur, konkrit dan dibuktikan secara faktual bukti materialnya.
“Mengenai keahlian, wajib dibuktikan dengan sertifikat khusus,” tegas Dudi Supriadi, Ketua DPD LSM Laskar Indonesia, Kab.Garut kepada koransinarpagijuara.com, Minggu (23/06/19).

DPD Laskar Indonesia berpendapat, untuk poin No.7 terkait persyaratan Direksi, berijazah S-1 (Strata 1) ini pun terkesan tidak spesialis, padahal PDAM hari ini butuh jajaran direksi yang faham manajemen,
“Oprasional PDAM Tirta Intan dan pengelolaan keuangan, walau nantinya bekerja secara bersama untuk menyehatkan perusahaan yang dianggap kurang sehat hari ini, artinya secara persyaratan admistratif lebih khusus dan terukur, seperti berijazah S-l dikhususkan ST (Sarjana Teknik) untuk Teknik Pengelolaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk orang yang ditempatkan pada bidang Pengelolaan Keuangan lanjutnya, dikhususkan seseorang yang bertitel SE (Sarjana Ekonomi), hal ini sesuai kebutuhan PDAM Tirta Intan hari ini, agar jelas formasi dengan keahlian atau spesialis keilmuannya, tandas Dudi.