Pewarta : Tim Investigasi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Viralnya video salah satu kesaksian warga yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis dengan cara memutilasi kedua tangan dan kepala di Dusun II Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, membuat warga berdatangan kelokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahkan jalan menuju TKP tersebut, disesaki warga yang penasaran atas kasus ini.
Tidak hanya warga sekitar TKP, namun juga warga dari luar dusun dan desa tersebut juga tidak mau ketinggalan informasi atas perkembangan kasus ini.
“Mau lihat-lihat saja Pak, kabarnya pelakunya orang sini juga. Ya penasaran saja, karena itu mau lihat langsung, apa benar seperti video yang beredar di media sosial,” ujar sala satu warga, Sabtu (15/06/19).
Keluarga korban juga tidak menyangka jika pelaku masih orang dalam. “Saya lihat video itu di handphone tetangga, ada warga mengaku bahwa pelaku pembunuh keluarga kami adalah si Anu, si Anu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan, memang ada seorang warga mengaku terlibat dalam kasus mutilasi Karoman.
“Orang tersebut mengaku terlibat dengan cara membantu memberi kode-kode tertentu kepada pelaku lain saat aksi pembunuhan,” kata Kapolda. Meski sudah ada pengakuan, polisi tidak akan percaya begitu saja. Sebab keterangan warga tersebut nilainya paling bawah dari lima alat bukti yang sah.
Polisi akan terus mengumpulkan alat bukti yang lain, termasuk alat bukti ilmiah berupa ceceran darah. “Jika pun misalnya ada tersangka yang dijelaskan oleh warga tadi tidak mengaku perbuatannya, tidak masalah karena akan dikuatkan dengan bukti-bukti ilmiah,” terangnya.
“Kita banyak pengalaman tersangka-tersangka yang merasa tidak bersalah padahal dia melakukan. Namun, menurut hukum bisa dibuktikan secara ilmiah, biasanya lebih besar ancaman hukumannya karena dianggap berbelit belit dan tidak ada penyesalan,” tambah Kapolda.
Kapolda juga menegaskan, meski sudah ada pengakukan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada tersangka, harus dilengkapi dengan keterangan yang lain,” kata Kapolda.
Sementara, warga yang viral mengaku terlibat pembunuhan, masih diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna dimintai keterangan.