Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab.Tulungagung Hambat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ok

Koran SINAR PAGI, Kab. Tulungagung,- Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Tulungagung terindikasi menghambat persyaratan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tulungagung. Bahkan kepada yang akan melegalisir tersebut,  salah seorang staf menyuruh untuk  segera pulang.

Beberapa orang yang melegalisir  ijasah SMU/SMK untuk persyaratan pencalonan Kepala Desa yang Senin (20/05) terpaksa hanya memakai ijasah SMP. dikarenakan Kepala Cabang Pendidikan Provinsi tidak ada di tempat.

Hal itu diungkapkan salah satu Kepala Desa Suwaru saat mengurus legalisir ijasah SMU yang juga  sebagai perwakilan beberapa kepala desa yang juga mengurus hal yang sama.

Menurut Kades Suwaru salah satu persyaratannya ijassh SMU/SMK harus mendapatkan legalisir di kantor Cabang Dinas Provinsi “Kalau kepalanya tidak ada dan tidak tahu kemana serta pulanganya tidak bisa dipastikan siapa yang bisa memberi legalisir selain Solikin, “ungkap Toha.

Toha juga menyangkan Perkataan Kabid Pembinaan SMU/SMK, Subagio saat ditemui Toha di ruang kerjanya, mengatakan, “kenapa tidak kemarin-kemarin” Inikah bentuk pelayanan yang selama ini bisa dinikmati oleh masyarakat dengan slogsn “sangat mudah dan cepat” atau cuma sekedar slogan?

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90