Audensi DPRD Kab.Garut Dengan Gabungan Asosiasi Garut

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut yang disertai Dinas PUPR, Perkim, Disdik, Disnakkan, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut menerima rombongan audiensi Gabungan Asosiasi Garut (GAG) yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (01/03/19).

Ketua Kadin, Drs. Asep Cica Permana, mengatakan, penyampaian aspirasi serta tuntutan menjadi ajang silaturahmi dengan pihak eksekutif maupun legislatif.

“Kami berharap adanya keterbukaan dalam hal anggaran pekerjaan di lingkup pemerintahan, kami menginginkan adanya hak dan kesetaraan yang sama dalam hal mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.

Adapun hasil audensi tersebut adalah sebagai berikut,

1. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut mendorong pelaksanaan pekerjaan dilingkup Pemerintah Kabupaten Garut agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang ada.

2. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut mendorong agar Kadin menjadi fasilitator agar terciptanya iklim dunia usaha yang sehat dan kondusif.

3. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut menekankan agar ASN pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bekerja mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Cabut surat edaran Bupati Garut terkait keharusan menyediakan jaminan rekening bank 30% untuk pekerjaan dengan nilai Rp.2,5 miliar dan 10% untuk pekerjaan dengan nilai dibawah Rp.2,5 miliar lima

5. DPRD Kabupaten Garut tidak terlibat langsung dengan teknis pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa pemerintah selain dari fungsi pengawasan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90