Dugaan ASN Tak Netral, Maman Imanulhaq Pastikan Hadir Sebagai Saksi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Terkait dugaan pelangaran ASN tak netral yang ditenggarai dilakukan oleh seorang ASN dari lingkungan Kemenag Sumedang, berinsial DN, yang kini proses penanganannya sedang berlangsung di Bawaslu Sumedang, maka pihak Maman Imanulhaq sebagai saksi terlapor, dipastikan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Sumedang.

Kenyatan itu disampaikan tim pemenanganya, Hendra asal Subang, yang berhasil diwawancarai koransinarpagijuara.com sesaat usai keluar dari kantor Bawaslu, Jumat (18/1/19).

Hendra – Tim Pemengan Maman Imanulhaq Caleg RI Dapil IX (Sumedang, Majalengka, Subang).

“Hari Senin akan hadir, kalau sekarang sibuk, kan tadi pagi baru acara live di Metro TV, terus tadi malam nya ada di debat Pilpres”, ujar Hendra

Keterangan Hendra, dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Bidang Divisi Penindakan Pelanggaan, Ade Sunarya,

“Hari ini mestinya diadakan klarifikasi terhadap saksi terlapor, namun karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi sibuk maka beliau melalui tim pemenanganya meminta untuk dijadwalkan ulang, kemungkinan hari Senin (21/01/19)”, tukas Ade, di ruang kerjanya.

Sebenarnya, kata Ade lagi, dia meminta jadwal hari Sabtu ( 19/1/19), tapi karena sesuai aturan penanganan dugaan pelanggaran harus hari kerja dan jam kerja, maka hal itu tudak bisa dipenuhi.

“Aturan penangan pelanggaran Pemilu, tertuang di Perbawaslu No 7 tahun 2018, tentang penaganganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu”, pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90