3 Pria Dan 1 Wanita Diamankan Polisi Saat Pesta Miras
Pewarta : Abi Cris
Koran SINAR PAGI, Majalengka,- Sejumlah pemuda digelandang ke Mapolsek Jatitujuh Polres Majalengka, pada Jumat (27/07/18) siang kemarin. Mereka diamankan karena kedapatan sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).
“Disana petugas menemukan satu botol arak merk orang tua dan satu botol minuman jenis bir merk Anker yang sedang dikonsumsi. mereka minum – minuman keras dimuka umum sehingga membuat keresahan dilingkungan masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya para pelaku diamankan ke Mapolsek Jatitujuh untuk dimintai keterangan dan mendapat pembinaan oleh petugas dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek menyayangkan, karena yang diamankan itu adalah pemuda berusia produktif dengan umur 17 hingga 37 tahun. “Masa depannya masih panjang, kita panggil orang tuanya supaya tahu apa yang dilakukan anaknya diluar sana dan menjemputnya di Polsek,” tutupnya.
(17)