Demokrat Ingatkan Pimpinan DPRD Medan Tidak Campuri Keputusan DPP

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua DPP Partai Demokrat, Subur Sembiring mengingatkan agar pimpinan DPRD Medan tidak mencampuri urusan internal Partai Demokrat yang mengajukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Medan atas nama Parlaungan Simangunsong kepada Amiruddin.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. Dimana, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, Mahkamah Partai diakui sebagai lembaga yang memutus masalah internal partai, dan sifat keputusan final mengikat.

Walaupun demikian, diakuinya banyak pihak yang tidak terima dengan keputusan Mahkamah Partai dan mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan.

“Pimpinan DPRD itu tugasnya ialah menjalankan SK Partai. Mengenai gugatan itu antara Parlaungan dengan SBY selaku pimpinan partai, nanti ada divisi hukum yang akan melakukan pembelaan. Seharusnya SK tetap dijalankan yakni dengan dilakukannya PAW,” katanya, di Medan, Senin (11/06/18).

“Lembaga DPRD itu tidak akan digugat, kalau digugat pasti mentah. Karena proses PAW itu dilakukan atas SK DPP,” tegasnya.

Dijelaskannya, proses PAW Amiruddin sudah berdasarkan SK DPP Partai Demokrat. Oleh karena itu, Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu punya kewajiban untuk menjalankannya.

“SK DPP sudah diteruskan DPC Medan ke DPRD. Sudah hampir 3 bulan tidak ada tindaklanjut, seharusnya Burhanuddin pro aktif menanyakan dimana penyebab lambatnya proses tersebut, bukan malah diam atau acuh agar proses konfirmasi ke KPU dan SK PAW oleh Gubernur Sumut segera terealisasi,” jelasnya.

“Ingat, batas akhir PAW untuk anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI itu Oktober 2018. Jangan sampai batas akhir, proses paw juga tidak dijalankan,” paparnya.

Subur mengaku pernah mengalami hal serupa ketika menjadi Plt Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, dimana saat itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Bulungan maju sebagai peserta pilkada.

“Ketentuannya ketika ikut pilkada anggota dewan harus mundur. Saat itu, sata dan ketua DPC berkomunikasi dengan pimpinan DPRD setempat untuk mempercepat proses PAW. Jadi segera jalankan SK DPP, agar PAW dapat dilakukan,” pungkasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu sendiri nampaknya masih cuek. Dia hanya tersenyum ketika ditanya mengenai kendala belum berjalannya SK DPP Partai Demokrat tentang PAW Parlaungan ke Amiruddin.

Sebelumnya, Komandan Kogasma (Komando Satuan Tugas Bersama) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa proses PAW Parlaungan ke Amiruddin akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Saya tidak tahu pasti duduk persoalannya, yang jelas, masalahnya akan diselesaikan sebaik mungkin,” kata AHY disela-sela kegiatan tour Sumut beberapa waktu lalu.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90