53 Pengawas TPS Kecamatan Sungai Pinang Dilantik

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sebanyak 53 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Sungai Pinang, Anton Fahyudi di Aula Kantor Camat Sungai Pinang, Minggu (03/06/18).

Sektetaris Pengawas Kecamatan Sungai Pinang, Jauhari dalam laporannya menyatakan, bahwa proses rekrutmen hingga pelantikan sudah sesuai tahapan dan peraturan serta perundangan – undangan Pemilu.

Dari 65 orang yang beradal dari 12 Desa dan 1 kelurahan sebagai peserta seleksi, 53 orang diantaranya dinyatakan lulus dan dilantik, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Sungai Pinang.

Camat Sungai Pinang, H.Zaki Mubarak mengatakan, petugas PTPS yang dilantik harus mengetahui tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS, “Bekerjalah dengan ikhlas, jujur dan profesional sesuai dengan tugasnya untuk meniti aturan yang ada, dan jika ada masalah diharapkan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” ucapnya.

Sementara Ketua Panwascam Sungai Pinang, Anton Fahyudi berpesan kepada PTPS yang baru dilantik supaya bekerja secara profesional, karena menurutnya, tugas seorang PTPS sangat berat, dimana harus mengawasi tahapan persiapan KPPS masing-masing, mulai dari tahapan logistik hingga melakukan pengawasan terhadap kelengkapan KPPS, “Apapun tahapan yang ada di desa harus diawasi,” tandasnya.

“PTPS harus melaporkan semua kegiatan kepada PPL dan akan dilanjutkan dengan pelaporan kepada Panwascam” ujarnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90