Boido HK Panjaitan : PT.Parbens Ilegal

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan, Boido HK Panjaitan mengatakan, DPRD Komisi C akan mengundang pihak PD Pasar, PT Parbens, Perwakilan Pedagang dan Pemko Medan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di Pasar Pringgan Medan.

Hal tersebut dikatakan oleh wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan ini saat menemui puluhan pedagang pasar Pringgan yang melakukan aksi demo di depan gedung Kantor DPRD Kota Medan, Senin (07/05).

“Kepada para pedagang Pasar Pringgan perlu saya sampaikan, selama ini komisi C DPRD Kota Medan yang merupakan konter partnya pasar Pringgan, tidak pernah mengetahui kerjasama yang dilakukan antara Pemko Medan dengan PT.Parbens, sehingga selaku anggota Komisi C saya mengatakan bahwa PT.Parbens Ilegal,” kata Boido, yang disambut tepuk tangan dari para pedagang yang duduk di depan gedung DPRD Kota Medan akibat kelelahan usai berunjukrasa sejak pagi di kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Kota Medan.

Para pedagang sedikit terobati dengan kehadiran Boido H.K.Panjaitan. Mereka berharap ada jalan keluar atau solusi dengan kehadiran wakil rakyat Kota Medan tersebut bagi para pedagang Pasar Pringgan.

Berbagai keluhanpun dilontarkan para pedagang kepada mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini. Para pedagang mengklaim, meraka adalah pedagang yang sah dan memiliki toko di pasar Pringgan.

Pedagang juga mengaku sejak Pasar Pringgan dikelola oleh perusahaan pihak Ketiga yakni PT.Tri Wira Loka Jaya tidak pernah merasakan keuntungan, bahkan setiap bulannya, jumlah pedagang di Pasar Pringgan semakin berkurang karena terus merugi sehinga mencari lapak lain disekitar Pasar Pringgan.

“Kami bukan pedagang liar, kami punya toko dan resmi sudah berjualan belasan tahun di pasar Pringan. Kami tidak ingin pasar Pringgan di kelola oleh PT.Parbens, kami lebih suka jika pasar Pringgan di kelola langsung oleh Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” teriak salah seorang pedagang.

Usai mendengarkan pernyataan dari Boido H.K.Panjaitan, akhirnya para pedagangpun membubarkan diri dengan tertib. Pengawalan pihak kepolisian dan Satpol PP pun membubarkan diri.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90