DPRD Ogan Ilir Ancam Tutup Penangkaran Buaya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : adi/fitry

Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR

DPRD Kabupaten Ogan Ilir khususnya komisi II mengancam akan menutup PT. VISTA AGUNG KENCANA PARM BUAYA yang beroperasi di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.

Karena sejak perusahaan penangkaran buaya itu berdiri banyak sekali buaya-buaya berkeliaran di sungai pemukiman warga sekitar.

Diduga kuat buaya-buaya itu adalah buaya yang lepas dari penangkaran dan masuk ke sungai sekitar.

Sehingga hal itu sangat meresahkan warga terutama bagi mereka yang mata pencahariannya adalah nelayan.

Bahkan baru-baru ini salah seorang warga desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat, Legiman menjadi korban gigitan buaya tersebut.

Legiman saat ingin mencari ikan kaki kanannya ditangkap buaya secara tiba-tiba. Beruntung saat itu Legiman tanpa ragu langsung menyerang balik buaya dan menyelamatkan diri merapat ke darat.

Menurut keterangan tokoh masyarakat Kecamatan Lubuk Keliat, Agus Bandrio, keresahan warga saat ini semakin menjadi. Karena takut jika nantinya akan menjadi korban berikutnya.

Apalagi hampir setiap hari buaya-buaya dengan ukuran besar muncul ke permukaan.

Sehingga kehadiran buaya di sungai-sungai pemukiman warga menjadi bahan perbincangan.

Dan di sore hari, dilokasi sering munculnya buaya itu terkadang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk melihat kemunculan buaya itu.

Padahal diakui warga lainnya, sebelum perusahaan penangkaran buaya itu berdiri, mereka tidak pernah melihat buaya-buaya itu muncul.

“Jangankan di sungai, di kebun nanas saja yang lokasinya tidak jauh dari penangkaran buaya, kami pernah melihat buaya berkeliaran”, ujar Elisa, Indra, dan Hendra mengingatkan.

Warga berharap kiranya buaya yang berkeliaran bisa ditangkap dan diamankan agar masyarakat bisa tenang sebelum memakan korban berikutnya.

Kepala Desa Payalingkung, Misriadi pun membenarkan jika warganya kerap melihat kemunculan buaya di sungai bahkan diperkebunan.

Sehingga hal itu membuat was-was warganya baik yang mau ke sungai maupun yang hendak ke kebun.

Menyikapi hal itu, Kamis (29/03) Komisi II DPRD Ogan Ilir yang dikomandoi langsung oleh ketuanya, Irwan Noviantra, bersama anggota lainnya, Fathul, Dedi Damhuri, Sekretariatan Komisi, Taufik, dan tim koboi berburu Ogan Ilir langsung ” turun gunung” guna memastikan kebenarannya.

Bertolak dari Tanjung Batu, Sri Bandung, kemudian Abdelling areal perkebunan PTPN 7 Cinta Manis dimana buaya-buaya itu sering muncul.

Selanjutnya mengunjungi rumah warga yang menjadi korban gigitan buaya di Desa Paya Lingkung yakni Legiman.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir bersama anggota lainnya mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan guna dimintai keterangan.

Selanjutnya akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang keberadaan perusahaan penangkaran buaya, PT.VISTA AGUNG KENCANA PARM BUAYA mulai dari izin hingga safetynya.

Komisi II ini mengecam sekaligus mengultimatum perusahaan tersebut jika memang terbukti bahwa buaya yang berkeliaran merupakan buaya yang lepas dari penangkaran maka pihaknya akan menutup sementara perusahaan selama safetynya belum terjamin.

“Kami akan panggil perusahaan penangkaran buaya ke kantor dan akan melibatkan pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Jangan sampai kehadiran buaya memakan korban-korban berikutnya” ujar Irwan Noviantra.

Dalam kesempatan itu juga, komisi II ini berpesan kepada warga jika masih melihat kehadiran buaya itu muncul kiranya langsung melapor ke tim koboi berburu Ogan Ilir agar segera bisa ditangani.

Sebelum berpamitan, para rombongan ini terlebih dahulu memberikan santunan kepada korban gigitan buaya, yakni Legiman, sebagai bentuk kepedulian.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90