Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin melantik 2 orang pejabat Eselon III, 13 orang lurah serta 806 orang pejabat Eselon IV di Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Sumateta Utara Jalan Sutomo Medan, Jumat (23/03).
Seluruh pejabat yang dilantik diingatkan untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan berkreasi untuk ‘mengolah’ sehingga memberatkan dan meresahkan masyarakat.
Wali Kota mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang ASN di lingkungan Pemko Medan bisa menjadi pelajaran berharga.
“Yang saya ingin pejabat yang baru dilantik ini terus berkreasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan pandai berkreasi untuk ‘mengolah’ sehingga masyarakat merasa dirugikan. Ingat peristiwa OTT terhadap salah seorang ASN, itu akibat dia berupaya ‘mengolah’.
“Ingat, jadikan itu pelajaran berharga. Saya tidak mau kejadian seperti itu terulang kembali, bekerjalah dengan keras dan ikhlas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sebab, saudara-saudara akan mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dari jabatan yang saudara emban,” kata Wali Kota.
Dikatakan Eldin, pelantikan ini dilakukannya atas dasar kepercayaannya kepada para pejabat yang mengusulkannya, “Pelantikan ini dilakukan atas kepercayaan saya kepada atasan saudara-saudara masing-masing. Atasan saudaralah yang mengetahui sosok dan kinerja saudara – saudara sekalian. Jadi syukurilah itu dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Namun walaupun lanjut Eldin, pejabat yang baru dilantik di-warning keras agar tidak perlu memenuhi permintaan atasannya apabila diminta untuk mencari uang.“Apabila ada atasan yang menyuruh seperti itu, segera laporkan kepada saya, pasti langsung saya tindak! Untuk itulah bekerjalah dengan baik dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” paparnya.
Harus digarisbawahi, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih di utamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan umum, jelasnya.