Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI,- Kabupaten Sukabumi,,- Spanduk bertuliskan “Stop Segala Bentuk Pungli, Lawan dan Laporkan” terlihat jelas terpampang di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
Namun sayangnya, isi tulisan dalam spanduk tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan sesungguhnya, hal tersebut dibuktikan dengan tercyduknya oknum pegawai kantor tersebut dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Senin (05/03/18).
Pperasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan tim setelah menerima laporan terkait adanya dugaan pungutan liar di kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi yang dibuat oleh warga.
Korban mengaku dimintai uang sebesar Rp.200 ribu untuk pembuatan satu E-KTP. setahun lalu saat dirinya mengajukan pembuatan E-KTP dimintai uang Rp.3.00 ribu untuk pembuatan E-KTP oleh salah satu oknum di kantor tersebut, namun sayangnya hingga saat ini E-KTP yang dibuatnya tidak kunjung selesai, dan ketika dirinya menanyakan hal tersebut, malah dimintai uang lagi sebesar Rp.200 ribu.
Terkait dengan laporan tersebut, Polisi dan Tim saber pungli langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor yang berada diwilayah Kecamatan Cisaat tersebut, hasilnya, seorang oknum berseragam PNS dimintai keterangan dan ditemukan barang bukti beberapa lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu dan Rp.50 ribuan.
Proses penggeledahan hingga saat ini masih dilakukan petugas, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil terkait peristiwa ini.