DPRD Ingatkan Pemko Medan Agar Tegas Terhadap Kontraktor Pasar Kampung Lalang

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS ingatkan Pemko untuk bertindak tegas terhadap kontraktor pembangunan Pasar Kampung Lalang, Medan – Central.

Hendra mengatakan, Pemerintah Kota Medan harus serius menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan Komisi C dengan pihak kontraktor, PD Pasar dan Dinas Perkim Kota Medan yang telah menyepakati PT.Budi Mangun KSO, dalam waktu 90 hari harus menyelesai pembangunan Pasar Kampunglalang, sejak proses RDP pada Bulan Januari 2018 lalu.

“Ini belum sampai 90 hari dari waktu yang kita sepakati, kita akan lihat nanti apa pihak kontraktor mampu menyelesaikan pembangunan pasar kampunglalang sesuai harapan kita bersama,” jelas Hendra.

Menurutnya, siapapun yang membangun Pasar Kampunglalang tidak penting, selama proses pembangunan dapat terealisasi sampai dengan waktu yang disepakati,”Kasihan para pedagang yang harus menunggu dengan tidak pasti, sementara PAD yang didapat dari hasil transaksi para pedagang untuk Kota Medan melalui PD Pasar pastilah besar,” terangnya.

Hendra menjelaskan, untuk mendukung pembangunan Pasar Kampunglalang, Pemko Medan telah menggandeng Bank Sumut sekaligus mengawasi pembangunan pasar tersebut agar rampung tepat waktu.

Saat ditanya dampak terburuk jika dalam waktu 90 hari pembangunan tidak selesai, Hendra menegaskan, perusahaan kontraktor dapat dituntut, termasuk juga para pedagang dapat mempidanakan pihak kontraktor.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90