Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir
Heri Kusnadi, SE yang disebut-sebut dalam Surat Klarifikasi yang mengatas namakan PWI Ogan Ilir akan polisikan surat tersebut.
Hal itu diungkapkan Heri Kusnadi,SE saat dihubungi via ponselnya, dirinya mengaku merasa dirugikan dan itu termasuk pembunuhan karakter.
Diakui Heri Kusnadi, dirinya adalah wartawan aktif yang mengantongi surat tugas serta Id Card, memiliki media eksis dan tercantum di boks redaksi, serta sudah menjadi anggota PWI Ogan Ilir.
Selain itu dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, dirinya selalu mengedepankan kode etik dan berpedoman pada Udang-Undang Pers.
“Saya tidak terima atas tuduhan isi surat klarifikasi yang mengatasnamakan PWI itu. Karena semua itu tidak benar dan fitnah. Saya akan tuntut dan lapor polisi”, tegas Heri Kusnadi.
Kepada semua pihak, dirinya meminta untuk jangan mudah percaya akan hal-hal yang sifatnya ingin menjatuhkan profesi seseorang.
Lagian, lanjut Heri Kusnadi, terkait beredarnya video serta pemberitaan aksi arogan Kadisduk Capil Ogan Ilir, Akhmad Lutfi memang benar adanya kalau sang Kepala Dinas tanpa basa basi langsung marah-marah
Soalnya saat kejadian diakui Heri Kusnadi, dirinya menyaksikan langsung peristiwa tersebut.