HASIL VERFAK KPU SUMEDANG SUDAH FINAL, BESOK 16 NOPEMBER 2017 DI SAMPAIKAN KE PARPOL

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Jeky E Saepudin

Koran SINAR PAGI, Sumedang – Verifikasi Faktual ( Verfak ) yang dilakukan sejak 17 Oktober hingga 15 Nopember 2017 oleh Komisi Pelihan Umum (KPU) Sumedang kini sudah berakhir dan hasilnya Kamis (16/11) besok, disampaikan di depan pengurus parpol di kantor KPU Sumedang.

Menurut KPU Sumedang yang disampaikan Kepala Divisi Teknis Junan Junaedi di ruang kerjanya ( Rabu, 15/11) kepada koransinarpagijuara.com untuk hasil verifikasi faktual ( verfak) terbagi kedalam 3 klasifikasi.

“Memenuhi Syarat ( MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau ditolak, Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau perbaiikan”, ujar nya.

Dikatakan Junan lagi untuk MS harus memebuhi minimal seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk dibuktikan berupa Kartu Anggota Partai (KTA) partai dan juga poto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan apabila kurang dari syarat minimal tersebut, KPU memberikan ruang perbaikan untuk memenuhi syarat minimal tersebut sejak hasilnya disampaikan besok, Kamis (16/11) yg nantinya diserahkan kembali sesuai jadwal selama 3 hari sejak tanggal 12 hingga 17 Desember 2017.

Selanjutnya Junan saat ditanya koransinarpagijuara.com terkait Parpol yang nasuk di TMS dan BMS secara tersirat menyampaikan jika untuk penyampaian besok di depan Parpol ke tiga kategori itu ada semua.

“Kita lihat besok saja lah, untuk tiga kategori itu ada semua, saya tidak mau mendahului”, ujarnya lagi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90