Pewarta : A Yaya Saputra
Koran Sinar Pagi, Kabupaten Ciamis,-
Dengan turunnya anggaran pembangunan ke tiap desa, maka pelaksanaannya harus berdasarkan musyawarah mufakat.
Untuk itu, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, menyelenggarakan musyawarah desa (19/07).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Purwadadi,Yayat Ahadiat,SH,M.Si,beserta staf, Kapospol Purwadadi, Brigadir Sudirman, Kepala Desa Purwajaya, Abdul Kholiq, beserta staf dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Purwadadi mengatakan, di undangnya berbagai elemen masyarakat dalam rapat ini bertujuan, untuk ikut serta mensosialisasikan berbagai program pembangunan di desa, kepada masyarakat lainnya.
“Tak mungkin masyarakat satu desa di undang semua, jadi setiap peserta rapat harus bisa menyampaikan hasil keputusan musyawarah, kepada warga lainnya, sebagai kepanjangan tangan pemerintahan desa,” pungkasnya.