Pewarta : Asmidan
Koran SINAR PAGI, OKU Selatan

Pemangku kebijakan atau pejabat yang dikenal dengan birokrasi menjadi mesin pemerintah adalah sebagai abdi masyarakat yang merupakan pelayan bagi masyarakat, apapun yang dilakukan pemerintah harus diabdikan untuk masyarakat sekaligus melindungi kepentingan masyarakat banyak.
Hal itu dikatakan Bupati OKU Selatan, Popo Ali Murtopo, menurutnya, jika pemahaman tersebut telah berproses mengalami restorasi birolrasi dengan perubahan cara pandang guna menghidupkan dan mendorong mesin pembangunan,”Pemangku kebijakan atau pemerintah itu bukan lagi bersikap sebagai tuan (dalam konteks hubungan tuan-hamba) dalam hubungannya dengan masyarakat yang seharusnya dilayani,” kata Popo saat acara pelantikan Kades Zalimin Desa Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
Popo menegaskan, jangan sampai ada kesan dalam benak pejabat , pemerintah untuk bertindak sebagai “Penguasa”, karena pada hakikatnya pejabat lah yang masyarakat, bukan sebaliknya, tandasnya.
“Jika ada sikap feodalisme itu diantara pejabat dan berimbas pada sikap yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat, laporkan kepada saya,” Pungkasnya.
Hal senada dikatakan Marhusin warga Ranau, seorang mahasiswa Fak. Fisipol Unsri yang mengapresiasi penegasan Bupati Popo tersebut yang dinilainya peka terhadap situasi,”Jika mungkin diantara pejabat bawahannya yang masih berperilaku dan berorientasi bahwa pejabat pemerintah yang bersikap sebagai “tuan” perlu diluruskan, oleh karena pemahaman itu jelas sekali akan berdampak pada berkembangnya apa yang disebut dalam istilah jadul “asal bapak senang” (ABS) yang lebih berorientasi kepada kepentingan pejabat itu sendiri, padahal seharusnya mengabdi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” Sebutnya.