Bupati Garut Resmikan Pasar Rakyat Wanaraja

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri Nur’aeni
Koran SINAR PAGI, Garut

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengimplementasikan Perda no 3 tahun 2015 tentang pembangunan menengah daerah Kabupaten Garut serta mewujudkan kemandirian perekonomian masyarakat Garut berbasis potensi lokal yang salah satunya adalah melalui pembagunan Pasar Rakyat Wanaraja di Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kabupaten Garut, H.Wawan Nurdin dalam sambutannya menjabarkan,”Program diatas seperti tertuang ikut serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kabupaten Garut serta menopang visi Disperindag ESDM yaitu mewujudkan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman guna mendukung peningkatan pedapatan daerah,” ucapnya pada Koran Sinar Pagi di lokasi peresmian pasar Wanaraja, Selasa (23/05).

Ia menegaskan keadaan pasar menjadi kumuh dan semrawut karena banyak pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya, hal ini menjadi penyebab kemacetan di Pasar Wanaraja yang menjadi pusat pembelanjaan di Kabupaten Garut bagian Timur, sehingga memerlukan perhatian, khususnya untuk revitalisasi dan dibangun kembali, sehingga pasar Wanaraja baru dan megah terlaksana dan terwujud.

Maksud dan tujuan revitalisasi pasar tersebut yaitu untuk terwujudnya Pasar Wanaraja yang representative, aman, tertib dan nyaman serta dapat bersaing dengan toko modern, serta mewujudkan pusat pembelanjaan yang baik bagi masyarakat khususnya masyarakat yag ada di Kecamatan Wanaraja dan masyarakat Kabupaten Garut pada umumnya.

Bupati Garut H. Rudi Gunawan mengatakan, pembangunan Pasar Wanaraja karena ada kesadaran, kejujuran dan keterbukaan dari kita semua, malah masyarakat Ciawitali meminta agar dibangunkan pasar seperti Pasar Wanaraja ini, ujarnya.

Ia menegaskan APBD adalah untuk kepentingan masyarakat, untuk itu tak lama lagi Pasar Leles, Cikajang, Ciawitali, dan pasar-pasar lain akan dibangun kembali supaya Garut benar-benar bermartabat.

Peresmian pasar yang menelan dana repitalisasi sebesar Rp.33.810.038.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut tahun anggaran 2016 – 2017 tersebut ditandai dengan pelepasan balon, penandatanganan prasasti serta gunting pita oleh Bupati Garut H.Rudy Gunawan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *