Pewarta : Unun Subiyanto
Koran SINAR PAGI, Kab. Bangka

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota demi terciptanya desa yang lebih baik dan maju, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam Permendes nomor 21 tahun 2015 tentang pedoman prioritas penggunaan DD tahun 2016, prioritas penggunaan DD dibidang Pembangunan yakni pembangunan pengembangan dan pemeliharaan infastruktur dan prasarana fisik, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat, pendidikan dan ekonomi dan prioritas bidang pemberdayaan, demikian pula yang dilakukan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Sarbani, Kepala Desa kace menyampaikan kepada wartawan koran sinar pagi,”Didesa kami anggaran DD ( Dana Desa) direalisasikan untuk kegiatan fisik dalam beberapa item, salah satunya untuk Posyandu, jalan lingkungan dan jaringan internet.
“Dalam pengerjaannya melibatkan swadaya masyarakat dan itu tanpa intruksi, tapi kesadaran masyarakat itu sendiri. Untuk program kedepannya kami akan membangun gedung sebagai sarana kegiatan masyarakat desa kace,”tutur sarbani.