DUNIA PENDIDIKAN SARAT DENGAN PUNGLI, MURID HARUS MEMBAYAR 7 JENIS PEMBIAYAAN YANG BERPOTENSI PUNGLI

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Yohanes Jes Daniel Koran SINAR PAGI, Klaten

praktik pungutan liar (pungli) dinilai sudah membudaya dalam dunia pendidikan. Setidaknya ada tujuh jenis tujuh jenis pembiayaan di tingkat pendidikan dasar SD dan SMP yang berpotensi menjadi pungli.
Salah satu sekolah dasar di Kabupaten Klaten yang kami pantau berdasarkan laporan dari masyarakat mengatakan SD tersebut dinilai sangat sarat dengan pungli. Salah satu kasus adalah murid diminta iuran untuk mengganti Laptop inventaris sekolah yang hilang saat di bawa oleh salah seorang guru. Kasus yang lainnya adalah adanya iuran untuk membuat ruangan tempat menyimpan alat kesenian yang diperoleh dari pemerintah, namun sudah satu tahun ini bangunan tersebut tidak nampak wujudnya. (red.Sinar Pagi)
Tujuh jenis pembiayaan yang berpotensi menjadi pungli meliputi sumbangan pengembangan Sekolah (SPS), pengadaan seragam sekolah, pengadaan LKS atau modul pengayaan, biaya les atau tambahan pelajaran, iuran kebersihan dan keamanan, biaya studi tur serta wisuda kelulusan.Sedangkan oknum yang berpotensi melakukan pungli di antaranya kepala sekolah, guru, pengurus koperasi, komite sekolah dan paguyuban orang tua.
“Pungli sudah menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat kita, karena itu butuh komitmen untuk menghentikannya. Kepala sekolah, guru, komite sekolah, orangtua, masyarakat dan dinas pendidikan harus satu. Karena sebagian besar kasus pungli terjadi akibat komunikasi yang tidak terbangun dengan baik antara sekolah dengan orang tua. Seringkali tujuannya baik untuk memajukan sekolah, tetapi dalam prosesnya tidak melalui komunikasi yang transparan dan akuntabel”.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *